Jelang ASEAN Forum, Pemprov DKI Minta Parpol Tak Pasang Atribut di Jalan Protokol

Senin, 31 Juli 2023 | 16:09 WIB
Jelang ASEAN Forum, Pemprov DKI Minta Parpol Tak Pasang Atribut di Jalan Protokol
Atribut berupa bendera partai politik yang bertebaran di jalanan Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta para partai politik untuk tidak memasang atribut berkaitan pemilu menjelang ASEAN Forum yang digelar pada 5-7 September 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan keindahan kota tetap terjaga selama kegiatan skala internasional itu berlangsung.

“Hal ini dengan tujuan menjaga keindahan kota menjelang pelaksanaan ASEAN Forum,” ujar Kepala Badan Kesbangpol DKI, Taufan Bakri, Senin (31/7/2023).

Sementara, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa pemasangan bendera dan atribut kampanye secara terbuka diperbolehkan 25 hari setelah ditetapkannya masa kampanye, yaitu 28 November 2023.

“Sebelum masa kampanye, maka KPU tidak berwenang untuk mencopot atribut partai politik. Hal itu menjadi kewenangan dari Pemprov DKI Jakarta,” ujar Wahyu.

Baca Juga: Dibanding Golkar, Jusuf Kalla Sebut Buat Jadi Ketum di PDIP dan NasDem Tidak Perlu Keluarkan Ongkos Tinggi

Wahyu juga menyebut partai politik dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada internal partai. Sosialisasi dan pendidikan politik dapat dilakukan dalam pertemuan terbatas dengan menginformasikan pelaksanaannya 1 hari sebelum pelaksanaan kepada KPU.

“KPU DKI Jakarta akan berkoordinasi Pemerintah Daerah, Satpol PP dan badan-badan terkait agar semua pihak, terutama partai politik, agar dapat melaksanakan himbauan ini,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI