Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, MUI Bentuk Tim Hukum Bela Anwar Abbas

Senin, 31 Juli 2023 | 15:43 WIB
Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, MUI Bentuk Tim Hukum Bela Anwar Abbas
Pengacara Anwar Abbas, Ikhsan Tanjung saat menjawab pertanyaan awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk tim untuk membela Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam menghadapi kasus gugatan perdata yang diajukan oleh Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

"MUI telah membentuk tim untuk membela beliau. Sampai saat ini dukungan terus mengalir, terutama mereka yang berprofesi sebagai penasehat hukum," ujar Wasekjen MUI Muhammad Azrul Tanjung di Jakarta, Senin.

Panji Gumilang sebelumnya menggugat Anwar Abbas dan MUI karena dia merasa disudutkan dan mesti membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun.

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi, mengatakan gugatan tersebut dilakukan karena MUI dan Anwar Abbas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasarkan potongan video di TikTok.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Alasan Panji Gumilang Tiba-tiba Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD

Azrul menyatakan segenap komponen umat Islam berada pada barisan terdepan untuk membela Anwar Abbas. Bahkan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) siap mengawal kasus tersebut.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan tindakan yang dilakukan Anwar Abbas dalam konteks untuk mengklarifikasi, bukan bermaksud sebagaimana yang dituduhkan Panji Gumilang.

Masduki menyatakan Anwar Abbas adalah sosok pejuang Islam yang bertindak untuk melindungi masyarakat demi kepentingan Islam.

MUI, kata dia, telah menyiapkan tim proses hukum untuk menghadapi tuntutan tersebut.

"Kami dari MUI sudah menyiapkan tim terkait dengan proses hukum tersebut," katanya.

Baca Juga: Sempat Batal Diperiksa Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Selasa Besok

Sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kedua kepada terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/8).

Bareskrim menyebut pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7). Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI