Suara.com - Aksi pengemudi Mitsubishi Pajero Sport berpelat nomor dinas Polri 3803-50 melakukan pengawalan secara ugal-ugalan terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Terlihat dalam video mobil tersebut tengah melakukan pengawalan terhadap mobil Toyota Camry dengan pelat khusus, B 1196 ZZH.
Video terkait peristiwa ini salah satunya diunggah akun Instagram @billturanga. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol JORR arah PIK pada Jumat (28/7/2023) pagi.
"Jadi kronologi awal saya dan istri berangkat kerja lewat JORR untuk exit ke arah Tol Prof Soedyatmo, ada iring-iringan pengawalan mobil strobo, tapi mobil dinasnya justru di belakang mobil sipil," kata Bill kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Mobil patwal tersebut, lanjut Bill, kemudian secara arogan memaksa masuk ke lajur cepat.
Baca Juga: Seorang Pria Terekam CCTV Saat Nyolong Spion Mobil Pajero di Pondok Gede
"Sekitar pukul 07.05 sudah menunjukan aksi arogan dengan memaksa untuk masuk ke lajur cepat, dengan manuver yang sangat berbahaya," bebernya.
Awalnya, menurut penuturan Bill, mobil patwal tersebut meminta jalan. Namun tanpa menggunakan sirine.
"Saya hanya memberi jawaban dengan klakson, kemudian iring-iringan tersebut melanjutkan dijalur tengah, dan mengulangi aksinya kepada mobil Stargazer didepan saya," ujarnya
"Pajero tersebut kemudian mengintimidasi @targazer (sudah dibelakang kami) dan sedan Camry yang dikawal melaju kencang di depan meninggalkan Pajero di belakang," imbuhnya.
Bill memastikan tidak ada korban jiwa atau kerugian materi akibat kejadian ini. Namun istrinya yang sedang dalam kondisi hamil muda disebut mengalami shock.
Baca Juga: Nekat Pakai Pelat TNI dan 'RF' Bodong di Jaksel, Mobil Toyota Vellfire-Pajero Ditindak Polisi
"Kerugian materil lebih banyak dialami stargazer mungkin ada goresan/penyok. Dan kerugian imateriil shock bisa saja dialami pengemudi stargazer. Kalau dari saya, istri saya hamil muda sedikit shock karena harus menyaksikan oknum arogan di depan matanya sendiri," ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait kejadian ini Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengklaim akan melakukan pengecekan. Ia juga menyarankan kepada korban untuk membuat laporan ke Propam Polri.
"Jika itu nomor dinas silakan sampaikan juga ke Propam. Saya coba cari info," pungkas Firman.