Suara.com - Sebanyak 18 unit motor hasil curian disita Polsek Tambora dari komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung. Belasan motor hasil curian itu diangkut ke sebuah truk dan hendak dikirim ke Lampung dari Jakarta.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, mulanya pihaknya menyita 8 unit sepeda motor. Kemudian saat dilakukan pengembangan ada 10 unit motor lagi yang disita.
"Saat muatan truk dibongkar di halaman Polsek Tambora, ditemukan delapan unit sepeda motor di dalamnya, kemudian dilakukan pengembangan ke pelaku utama, kembali berhasil disita 10 sepeda motor lainnya. Total 18 motor," kata Putra lewat sambungan telepon, Senin (31/7/2023).
Kasus ini terbongkar saat petugas melakukan pengembangan terhadap kakus curanmor di wilayahnya.
Baca Juga: Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi
Saat itu petugas yang mendapati sebuah mobil truk yang sedang menepi di kawasan Kalideres pada Sabtu (29/7/2023) lalu. Saat petugas menghampirinya, sopir tersebut malah mencoba melarikan diri.
Dengan sigap petugas kemudian menghentikan laju mobil truk tersebut. Saat digeledah terdapat delapan unit motor hasil curian yang hendak dibawa ke Lampung.
Meski demikian, Putra belum merinci peristiwa ini lantaran bakal disampaikan dalam pres rilis siang nanti.
"Nanti selengkapnya akan disampaikan Kapolres Metro Jakbar saat konferensi pers," tutupnya.
Baca Juga: Aksi Heroik Seorang Nenek Gagalkan Pencurian Motor di Kembangan: Saya Teriak Maling-maling