RESMI! Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Ke Mahfud MD

Senin, 31 Juli 2023 | 12:51 WIB
RESMI! Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Ke Mahfud MD
Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diwawancara. [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang senilai Rp 5 triliun terhadap Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) resmi dicabut.

Gugatan tersebut resmi dicabut setelah pengacara Panji Gumilang mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Surat tersebut telah diterima hakim sejak 21 Juli 2023.

“Menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dicabut. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara,” kata hakim dalam sidang gugatan Panji Gumilang atas Mahfud di PN Jakpus, Senin (31/7/2023).

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke PN Jakpus. Pejabat Humas PN Jakpus, Zulkfli Atjo membenarkan adanya gugatan tersebut.

Baca Juga: Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu Soal Hotel di Al Zaytun, Ungkit Masa Lalu Nina Agustina

Gugatan Panji Gumilang ke PN Jakpus itu dilayangkan pada 17 Juli 2023 lalu dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, Panji Gumilang memohon agar PN Jakpus menyatakan Mahfud melakukan perbuatan melanggar hukum atas pernyataan-pernyataannya.

"Menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statement-nya telah melakukan perbuatan melawan hukum," tulis gugatan tersebut dikutip Suara.com, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, dalam gugatannya, Panji Gumilang merasa dirugikan oleh Mahfud dengan nilai kerugian imateril senilai Rp 5 triliun.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian: a. materil sebesar Rp 5 (lima rupiah), b. Imateril sebesar Rp 5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah)," tulis isi gugatan Panji Gumilang.

Baca Juga: Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai, Ini Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI