Suara.com - Seorang kakek di Kota Tangerang berinisial K (55) tega mencabuli bocah laki-laki berkebutuhan khusus. Tindakan bejat ini dilakukan pelaku di sebuah semak-semak saat korban tengah bermain layangan pada Rabu (26/7/2023) sore.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menyebut K awalnya mengajak korban ke sebuah semak-semak. Sejurus kemudian ia memegangi kelamin korban lalu memgisap dan meminta untuk dimasukan ke duburnya.
"Pelaku mengajak korban ke semak-semak lalu kelamin korban dipegang-pegang, selanjutnya diisap. Kemudian pelaku minta korban untuk memasukan kelaminnya ke dubur pelaku. Korban adalah anak yang berkebutuhan khusus," kata Rio kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Menurut Rio, K sempat mengelak ketika dipergoki oleh salah satu saksi. Namun belakangan yang bersangkutan mengaku telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak empat kali.
Baca Juga: Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
"Pelaku mengaku menyuruh korban memasukkan penisnya ke dalam duburnya sebanyak empat kali di waktu yang berbeda," ungkap Rio.
Atas perbuatannya, kekinian K telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Terhadap pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Sudah ditahan," pungkasnya.