Usai jadi Tersangka Kasus Suap Kabasarnas, Bos Multi Grafika Cipta Sejati Muslandi Gunawan Menyerah ke KPK

Senin, 31 Juli 2023 | 10:43 WIB
Usai jadi Tersangka Kasus Suap Kabasarnas, Bos Multi Grafika Cipta Sejati Muslandi Gunawan Menyerah ke KPK
Usai jado Tersangka Kasus Suap Kabasarnas, Bos Multi Grafika Cipta Sejati Muslandi Gunawan Menyerah ke KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Mulsunadi Gunawan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (31/7/2023). Mulsunadi  menyerahkan diri setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin (31/7), satu tersangka pihak swasta atas nama MG (Mulsunadi) dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

Ali menyebut penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan kepada tersangka. Sejak perkara ini diumumkan, Mulsunadi belum ditahan oleh KPK. Sementara dua tersangka pemberi suap lainnya sudah ditahan.

"Dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," katanya.

Baca Juga: Pimpinan KPK Dapat Teror Karangan Bunga: Selamat atas Keberhasilan Memasuki Pekarangan Tetangga

KPK sebelumnya telah menetapkan Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka lantaran didga menerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Soal Twitter Pribadinya Follow Akun Porno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI