Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di Basarnas menuai polemik setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya kekeliruan dari penyelidik dalam pelaksanaan OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap yang berujung kisruh tersebut.
Mulanya, KPK langsung menggelar jumpa pers setelah didatangi oleh sejumlah pejabat TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (28/7/2023). KPK mengaku ada kekeliruan dalam penetapan tersangka kasus ini.
Bahkan, pernyataan KPK tersebut seolah melimpahkan semua kesalahan kepada bawahannya, yaitu para penyidik dan penyelidik di KPK. Tidak sedikit pihak yang memberikan kritik bahwa pimpinan KPK cuci tangan.
Baca Juga: Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
Adapun dalam kasus tersebut, dua prajurit TNI aktif ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
KPK Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui bahwa anak buahnya telah keliru dan melakukan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI, dalam hal ini Kabasarnas.
“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” ujar Johanis saat pers di KPK, Jumat 28 Juli 2023.
Dirdik KPK Mundur
Baca Juga: KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Pengunduran diri tersebut menjadi buntut dari adanya polemik operasi tangkap tangan atau OTT pada perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Diketahui, Asep mengundurkan diri dari KPK melalui pesan WhatsApp. Rencananya ia akan mengajukan surat resmi pengunduran diri dari KPK pada Senin, 31 Juli 2023.
KPK Disebut Memalukan
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak menyikapi kehebohan yang terjadi di lembaga anti rasuah tersebut. Diketahui, sekelompok pegawai sudah mengirimkan surat ke pimpinan KPK dan Dewas KPK pada Jumat, 28 Juli 2023.
Pegawai Kedeputian Penindakan KPK meminta untuk digelar audiensi dengan pimpinan di KPK pada Senin (31/7/2023) mendatang.
Mereka meminta agar meralat pernyataan di media massa terkait dengan kekhilafan dan mendesak pengunduran diri karena dianggap memalukan, tidak profesional, serta mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, ataupun para pegawai KPK.
Jokowi Diminta Turun Tangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong untuk turun tangan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap dugaan pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Dorongan tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, ia mendorong presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi TNI dan atasan KPK untuk menengahi kesalahpahaman yang terjadi. Jokowi diminta untuk mengajak kedua belah pihak berdiskusi menyelesaikan permasalahan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa