Kecelakaan mobil vs kereta api (KA) terjadi di Jombang, Jawa Timur. Tragedi tersebut terjadi di sebuah perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan tanpa adanya penjaga. Akibatnya, 6 penumpang mobil minibus dinyatakan tewas sementara dua orang lainnya luka-luka.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Jombang pada Sabtu (29/7/2023) pada pukul 23.15 WIB. Mobil yang tertabrak KA tersebut melaju dari arah utara ke selatan atau dari arah Jombang ke Kediri.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta mobil tertabrak KA di Jombang tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut berawal saat mobil dengan nomor polisi L-1009-XD yang dikemudikan oleh Wahyu Kuswoyo (45), warga asal Sidoarjo menyeberangi perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Gondekan. Pada saat yang bersamaan, KA Dhoho melaju kencang dari arah timur ke barat atau dari arah Mojokerto ke Kertosono.
Minibus yang berisikan 7 orang penumpang tersebut pun tertabrak KA Dhoho dengan nomor lokomotif CC 2017707. Sebelum tertabrak, mobil tersebut diketahui sempat diteriaki oleh warga yang memberitahukan bahwa ada kereta.
Namun, Wahyu atau pengemudi mobil tersebut tidak menghiraukan teriakan dari warga. Mobil tersebut pun hancur tertabrak oleh KA Dhoho hingga terseret sekitar 100 meter dari perlintasan.
2. Jumlah Korban: 6 Tewas dan 2 Luka
Diketahui, korban yang berada dalam mobil merek Luxio warna silver tersebut berjumlah 8 orang, 7 penumpang dan 1 sopir. Sehingga ada 8 orang di dalam mobil yang dikemudikan Wahyu tersebut.
Baca Juga: Bantu Seorang Pria Lewati Palang Pintu Kereta, Aksi Gadis Ini Dibanjiri Pujian Netizen
Berdasarkan keterangan kepolisian, delapan orang dalam mobil tersebut menjadi korban dalam kecelakaan. Sebanyak 6 penumpang dinyatakan tewas, dan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Jombang.