Suara.com - Kasus polisi tembak polisi yang menghilangkan nyawa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF masih berlangsung hingga kini. Meski sudah ditetapkan dua tersangka, keluarga masih belum puas. Sebab, di mata mereka ada banyak kejanggalan.
Kuasa hukum keluarga korban, Jajang, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Mabes Polri dalam menetapkan tersangka. Namun, mereka menuntut pengusutan lebih lanjut untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak lain pada kasus ini.
Kasus itu viral usai akun Instagram @kamidayakkalbar mengunggah kematian Bripda Ignatius akibat ditembak sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.
Lantas, kejanggalan apa saja yang ada dalam kematiannya itu?
Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Jajang menduga ada unsur pembunuhan berencana. Hal ini dilihat dari kelalaian anggota Densus 88 yang tidak ia yakini. Lalu, keterangan Mabes Polri yang mengatakan tersangka menunjukkan senjata api ke temannya dalam kondisi magasin kosong.
Namun, senjata itu dimasukkan kembali ke dalam tas magasinnya. Kemudian saat Ignatius masuk kamar, terjadilah penembakan. Jadi, pihak keluarga menduga kematian sang bripda bukan hanya karena kelalaian. Melainkan juga adanya pembunuhan berencana.
Letusan Senjata Tidak Wajar
Ayah Bripda Ignatius, yakni Y Pandi menilai letusan senjata yang mengenai leher hingga ke telinga kanan anaknya tidak wajar. Sebab, peluru meluncur dari bawah. Ia heran mengapa bisa menembus sampai atas. Menurutnya, hal ini janggal.
Bripda Ignatius Didatangi 3 Senior