Suara.com - Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20), anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor disebut kerap dipaksa atau dicekoki minuman beralkohol oleh seniornya.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang. Ia menduga korban dengan sengaja dibunuh karena kerap menolak ajakan tersebut.
"Seniornya itu sering memaksa almarhum Bripda Ignatius untuk minum minuman keras dan sering cekokin minuman keras kepada almarhum. Padahal almarhum tidak suka dan tidak minum minuman keras/beralkohol. Nah kami duga almarhum sering menolak perintah seniornya dan seniornya jengkel dan marah," kata Jajang kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Terkait sosok seniornya ini, Jajang menduga ialah Bripka IG (33). Sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Yang kami dapatkan keterangan hanya dari seniornya, kami duga tersangka IG," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Jajang, sesaat sebelum tewas tertembak Bripda Ignatius sempat bercerita kepada kekasihnya terkait adanya perlakuan dari seniornya tersebut. Kepada kekasihnya Bripda Ignatius mengaku ketakutan setiap kali ada kegiatan bersama seniornya itu.
"Sebelum almarhum IDF meninggal almarhum IDF sering curhat ke pacarnya bahwa sudah enggak kuat lagi dan ketakutan dengan perilaku seniornya. Oleh sebab itu, almarhum sering berpesan minta doa kalau ada kegiatan pertemuan dengan seniornya," beber Jajang.
Atas temuan tersebut, keluarga Bripda Ignatius rencananya akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana. Jajang memastikan akan turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa riwayat percakapan dari korban kepada kekasih dan keluarga.
"Semua bukti akan kami serahkan dan paparkan nanti," jelasnya.
Mabuk dan Pamer Senpi Ilegal