Suara.com - Baru beberapa hari lalu penangkapan Kabasarnas oleh KPK diberitakan, baru-baru ini dikabarkan bahwa Asep Guntur, yang merupakan Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan, menyatakan mengundurkan diri. Tentu kemudian publik penasaran mengenai profil Asep Guntur Direktur Penyidikan KPK ini.
Sekilas mengenai profil Asep Guntur, dapat Anda cermati di penjelasan singkat berikut ini.
Profil Brigjen Asep Guntur
Lahir di Majalengka, 25 Januari 1974, beliau merupakan lulusan Akpol tahun 1996. ia pernah menjabat berbagai posisi strategis di Kepolisian Negara Republik Indonesia, mulai dari Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier, hingga Staf Sumber Daya Manusia Polri.
Baca Juga: KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
Pada era 2007 hingga 2013 lalu, namanya tercatat pernah ditugaskan di KPK. Saat pangkatnya masih Komisaris Polisi tersebut, ia turut mengusut kasus besar yang menjerat nama MIranda Gultom, M Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh. Ketiganya berhasil diringkus dan dijerat hukum, sehingga harus menjalani masa tahanan yang diputuskan oleh pengadilan.
Selepas jabatannya di KPK, ia kembali ditarik ke Mabes Polri dan masuk ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi di tahun 2013. lepas dua tahun tepatnya di 2015, ia ditunjuk menjabat sebagai Kapolres Cianjur.
Hanya perlu dua tahun untuknya ditarik ke menjadi Wakapolres Jakarta Pusat di tahun 2017 lalu, dan menjabat posisi ini selama kurang lebih lima tahun. Di tahun 2022, ia kemudian mengikuti seleksi Direktur Penyidikan KPK, dan terpilih menggantikan Brigjen Setyo Budiyanto yang bertugas menjadi Kapolda NTT.
Catatannya selama menjabat posisi ini juga dapat dikatakan subur. Ia berhasil mengusut beberapa kasus besar yang terjadi di Kementerian ESDM, dugaan TPPU yang dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, hingga aliran dana sebesar Rp 11,2 M pada kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Kasus terakhir yang kemudian menjadi ujung dari perjalanannya adalah OTT atas Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, yang kemudian dibatalkan karena satu dan lain hal. Hal ini juga yang membuatnya mengambil keputusan mundur dari KPK.
Baca Juga: Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?
Lepas dari semua kontroversi dan isu yang memicu pembatalan OTT ini, kabar mundurnya Brigjen Asep Guntur jelas menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi hal ini terjadi setelah kunjungan sejumlah anggota ke kantor KPK, untuk meluruskan masalah tersebut.
Itu tadi sekilas mengenai profil Asep Guntur Direktur Penyidikan KPK yang mengundurkan diri, semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian