Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini harus melepas salah satu penyidik terbaiknya yakni Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep memilih mundur di tengah riuhnya penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tender proyek di lingkup Basarnas.
Mundurnya Asep disinyalir berkaitan dengan keputusan KPK melalui Wakil Ketua Johanis Tanak minta maaf ke TNI lantaran telah menetapkan Henri yang merupakan anggota aktif TNI sebagai tersangka korupsi.
Permintaan maaf tersebut sebagai respon KPK terhadap keberatan TNI yang menyayangkan KPK melangkahi hukum militer.
Baca Juga: Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan
Sontak, Asep akhirnya mundur dan langkahnya itu dinilai sebagai tindakan terhormat oleh Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus, Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, Sabtu (29/7/2023).
Profil Asep Guntur Rahayu: Tumbuh di Polri, berkarya di KPK
Asep kini harus melepaskan jabatan menterengnya di KPK.
Sebelum terjun ke lembaga antirasuah, Asep sejatinya merupakan seorang anggota Polri.
Pria kelahiran Majalengka, 25 Januari 1974 tersebut lulus Akpol tahun 1996.
Baca Juga: Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!
Asep berkesempatan untuk menjajal segudang posisi strategis usai lulus Akpol dan resmi menjadi anggota kepolisian.
Beberapa jabatan yang pernah ia emban yakni Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) dan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Polri akhirnya mempercayakan Asep untuk dikirim bertugas di KPK sejak 2007 hingga 2013.
Rentang waktu yang singkat tersebut justru menjadi masa emas bagi karier Asep di KPK, sebab ia sempat menyidik beberapa tervonis koruptor ternama yakni Miranda Goeltom, M Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh.
Polri akhirnya kembali memanggil Asep pada 2013 untuk menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Berikut segudang jabatan Asep di Polri sebelum kembali masuk ke KPK:
- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri pada 2013,
- Kapolres Cianjur pada 2015,
- Wakapolres Jakarta Pusat pada 2017.
Lantaran kadung jatuh cinta dengan KPK, ia menjajal mengikuti seleksi Direktur Penyidikan KPK pada 2022 dan berhasil lolos.
Asep kembali berkarya di KPK dan mengusut segudang kasus korupsi dari korupsi di Kementrian ESDM, dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, hingga aliran dana Rp 11,2 miliar dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA)
Kasus Henri Alfiandi menjadi perkara terakhir yang melibatkan Asep sebelum memilih untuk angkat kaki dari KPK.
Kontributor : Armand Ilham