Sebelum ia menduduki jabatan sebagai Plt Walkot Bekasi, Tri pernah menjadi Kasie Pengendalian dan Keselamatan Lalu Lintas pada Teknik Lalu Lintas (Lalin) Dishub Kota Bekasi di tahun 2004 lalu.
Kemudian, di tahun 2008 Tri menduduki jabatan sebagai Kabid Teknik Lalin Dishub Kota Bekasi. Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air tahun 2011.
Setelah itu, Tri dipercaya untuk menempati Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air tahun 2013. Lalu, pada tahun 2017, karirnya mulai melejit dengan menempati posisi sebagai Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi. Kemudian, Tri menduduki jabatan sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022 lalu.
Ia ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi karena Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat itu terjerat kasus dugaan korupsi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa