Kegiatan senam bareng bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi pada Sabtu (29/7/2023) dibatalkan oleh pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto karena proses perizinan.
Mulanya, acara yang diadakan oleh PKS tersebut sudah mendapatkan perizinan, tetapi tiba-tiba H-1 izin dicabut oleh Pemkot Bekasi.
Pencabutan izin tersebut ternyata mendapatkan protes dari pihak PKS, protes tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS, Heri Koswara.
Pihaknya sangat menyesalkan pencabutan izin tersebut, karena mereka tidak diberikan solusi atas pembatalan izin penggunaan Stadion Patriot.
Baca Juga: Kronologi Plt Walkot Bekasi Cabut Izin Pakai Stadion Buat Acara Anies, Tabrakan Jadwal dengan Liga 1
Di sisi lain, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut menjelaskan alasan pencabutan izin tersebut dalam surat nomor 426.22/5419-Dispora.GOR tanggal 28 Juli 2023 tentang pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. Surat tersebut disampaikan kepada Ketua DPD PKS Kota Bekasi.
“Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tanda tangani, tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktivitas 28 jam sebelum pertandingan, sehingga medcom pengawas pertandingan PSM vs Bhayangkara tidak memberikan izin. Saya juga mohon maaf kepada panitia yang sudah mempersiapkan acara tersebut,” jelas Tri.
Lantas, seperti apakah profil Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Tri Adhianto diketahui lahir di Jakarta pada 3 Januari 1970. Di tahun 1999, ia berhasil menjadi sarjana atau S1, dan di tahun 2000 Tri berhasil lulus program S2. Tak cukup sampai disitu, ia kemudian menyelesaikan pendidikan S3-nya untuk meraih gelar Doktor pada tahun 2012.
Baca Juga: Bahas Tantangan Pendidikan, Anies Baswedan Sebut Negara Minta Rakyat Diam
Ia pernah menduduki beberapa jabatan strategis dalam pemerintahan. Tri juga diketahui merupakan birokrat tulen asal Kota Bekasi,
Sebelum ia menduduki jabatan sebagai Plt Walkot Bekasi, Tri pernah menjadi Kasie Pengendalian dan Keselamatan Lalu Lintas pada Teknik Lalu Lintas (Lalin) Dishub Kota Bekasi di tahun 2004 lalu.
Kemudian, di tahun 2008 Tri menduduki jabatan sebagai Kabid Teknik Lalin Dishub Kota Bekasi. Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air tahun 2011.
Setelah itu, Tri dipercaya untuk menempati Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air tahun 2013. Lalu, pada tahun 2017, karirnya mulai melejit dengan menempati posisi sebagai Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi. Kemudian, Tri menduduki jabatan sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022 lalu.
Ia ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi karena Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat itu terjerat kasus dugaan korupsi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa