Jajang menyampaikan agar menjadi efek jera bagi pelaku, semuanya menjalani proses hukum, kemudian dipanggil orang tua dan pihak sekolah dari kedua pelaku tersebut.
"Kedua pelaku masih di bawah umur, proses hukum ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," katanya.