Suara.com - Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat menangkap dua pelajar yang melakukan aksi pelemparan batu ke arah mobil patroli polisi hingga menyebabkan kerusakan di Jalan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (29/7/2023) dini hari.
Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan adanya dua remaja berstatus pelajar SMK yang diamankan oleh Tim Maung Galunggung karena melakukan pelemparan batu ke mobil patroli Satuan Reserse Narkoba.
"Kedua pelaku diamankan, mereka masih berstatus pelajar SMK swasta di Kota Tasikmalaya," kata Jajang sebagaimana dilansir Antara.
Ia menuturkan kejadian itu bermula ketika anggota Polri melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Polisi: Wanita yang Bawa Kabur Mobil Patroli di Tol Becakayu Positif Narkoba
Namun saat melakukan patroli di Jalan Sukamulya sekitar pukul 02.30 WIB, kata Jajang, mobil patroli polisi tiba-tiba dilempar batu oleh kedua remaja, kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Setelah mobilnya terkena lemparan batu, kemudian Bripka Erwin mengejarnya, sehingga para pelaku terjatuh ke parit," katanya.
Kedua pelaku yang masih berusia 16 tahun itu, kata dia, akhirnya berhasil ditangkap dengan bantuan Tim Maung Galunggung, kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara kedua remaja itu diduga bagian dari kelompok berandalan bermotor yang melakukan aksi pelemparan saat dalam pengaruh minuman keras.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor polisi, batu, dan minuman keras yang sudah dikemas dalam botol air mineral.
"Kami amankan barang bukti sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor, satu botol Aqua miras jenis ciu dan beberapa batu," katanya.
Jajang menyampaikan agar menjadi efek jera bagi pelaku, semuanya menjalani proses hukum, kemudian dipanggil orang tua dan pihak sekolah dari kedua pelaku tersebut.
"Kedua pelaku masih di bawah umur, proses hukum ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," katanya.