Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 29 Juli 2023 | 19:40 WIB
Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
Kabasarnas Marsekal Henri Afriandia (instagram.com/lensamuda_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Riwayat karier Henri Alfiandi: Perjalanan di TNI hingga terlibat kasus suap tender

Pertanyaan terkait hukum mana yang lebih valid untuk menghukum Henri Alfiandi hingga kini masih menjadi perdebatan besar.

Namun yang pasti, karier Henri kini berada di ujung tanduk lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi tender proyek.

Henri memulai kariernya sebagai merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988.

Sebelum terjun ke jabatan sipil sebagai Kabasarnas, Henri telah banyak mengantongi berbagai pengalaman menjabat posisi strategis.

Jabatan terakhir Henri di TNI AU adalah sebagai Asisten Operasi (Asops) Kasau 2021.

Henri kini terlibat dalam kasus hukum yakni menerima suap senilai Rp 4,1 miliar untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI