Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:51 WIB
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan permohonan maaf kepada TNI sebagai buntut penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai tersangka kasus korupsi proyek.

Permohonan maaf tersebut sontak panen kritikan lantaran dinilai janggal dan aneh.

Sebelumnya, langkah KPK menetapkan Kabasarnas dan tangan kanannya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas sebagai kasus korupsi menuai protes keras dari TNI.

Adapun Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf dan meminta maaf atas kekhilafan tersebut lantaran telah luput menetapkan kedua anggota aktif TNI tersebut.

“Kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima (TNI),” ujar Johanis Tanak.

Para eks tokoh KPK nilai langkah KPK janggal: Abraham Samad hingga Novel Baswedan

Sederet tokoh KPK, mulai dari sosok Ketua KPK Abraham Samad dibuat malu oleh langkah lembaga antirasuah yang pernah ia pimpin itu.

KPK dinilai dungu dan memalukan lantaran menyalahkan penyidiknya.

Abraham Samad via keterangan resminya Sabtu (29/7/2023) menilai petinggi KPK melimpahkan kesalahan pengusutan Henri dan Afri sebagai tersangka.

Baca Juga: Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!

Senada dengan Abraham Samad, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan juga malu dan menaruh sorotan ke Ketua KPK Firli Bahuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI