Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyebut, ekosistem media di Indonesia sejatinya sudah terbentuk bahkan sebelum disusunnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publishers rights atau jurnalisme berkualitas.
"Perlu diingat ekosistem media kita sudah terbentuk, jadi ada media-media yang hidup matinya tergantun pada platform," ujar Sekretaris Jenderal AMSI Wahyu Dhyatmika dalam diskusi daring di YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).
Oleh sebab itu, AMSI sebagai organisasi wadah perkumpulan media berbasis digital punya peran krusial untuk mempertimbangkan nasib perusahaan media yang menjadi anggotanya.
"Sebagai asosiasi kami harus menimbang bagaimana dampak dari Perpres ini kepada hidup matinya anggota kami," kata Wahyu.
Bila nantinya implementasi Perpres ini justru malah menimbulkan kehancuran bagi iklim media, AMSI akan mengambil sikap.
"Kalau Perpres ini ternyata menimbulkan destruksi yang menimbulkan kerugian finansial kepada anggota-anggota AMSI tentu kami harus bersikap," ujar dia.
Sebelumnya, Google Indonesia mengkritik pemerintah Indonesia membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu dari rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Rancangan perpres itu kata Google akan mengancam media dalam menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Keberadaan itu juga menyebabkan sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.