AMSI: Perpres Publishers Rights Jadi Alat Tekan Posisi Tawar Perusahaan Media Dengan Platform Digital

Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:14 WIB
AMSI: Perpres Publishers Rights Jadi Alat Tekan Posisi Tawar Perusahaan Media Dengan Platform Digital
Ilustrasi jurnalisme (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menilai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai publishers rights atau jurnalisme berkualitas mampu menjadi alat tekan untuk posisi tawar antara perusahaan media dengan platform penyedia berita digital.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMSI Wahyu Dhyatmika mengatakan, rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas itu harus memberikan kompensasi yang adil bagi perusahaan media.

"Bahwa untuk memastikan ada kompensasi yang fair dari platform kepada publisher," kata Wahyu dalam diskusi yang disiarkan melalui akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).

Oleh sebab itu, Wahyu memandang distribusi berita digital perlu diatur sedemikian rupa supaya ada intervensi. Syaratnya, aturan tersebut harus bisa memberikan posisi tawar perusahaan media menjadi setara dengan keuntungan yang diterima oleh platform digital.

"Diperlukan intervensi. Intervensi itu dalam bentuk regulasi jadi Perpres ini menjadi sebuah alat tekan untuk memastikan posisi tawar yang semula tidak setara menjadi setara sehingga ada negosiasi yang fair," jelas dia.

Wahyu meyakini pemerintah bisa menemukan solusi atas persoalan itu supaya tidak terjadi kehancuran ekosistem media di Tanah Air.

"Tidak menimbulkan destruksi ketika diterapkan dan tidak hanya menguntungkan sekelompok pihak" katanya.

Sebelumnya, Google Indonesia mengkritik pemerintah Indonesia membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu dari rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: AMSI Minta Penerapan Perpres Publishers Rights Tak Picu Kehancuran Bisnis Media Di Indonesia

Rancangan perpres itu kata Google akan mengancam media dalam menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI