Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan

Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:52 WIB
Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap proyek menuai polemik. Belakangan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI dengan menyebut 'khilaf'.

Menurut anggota DPR RI dari NasDem, Ahmad Sahroni, KPK dan TNI harus duduk bersama dan segera menyelesaikan polemik tersebut. Ia meyakini, baik KPK maupun TNI sama-sama berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

"saya yakin dari TNI juga tidak ada maksud untuk menghalangi proses pemberantasan korupsi. Panglima pun kemarin secara resmi juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan Kabasarnas," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (29/7/2023).

Namun, diakui Sahroni, TNI memiliki sistem penegakan hukum sendiri untuk anggota aktifnya, dan ini harus dihormati dan diikuti semua pihak.

Baca Juga: Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!

Ia menyebut, belum ada aturan atau undang-undang yang membicarakan penanganan kasus korupsi oleh KPK atau Kejaksaan pada anggota TNI-POLRI.

"Mungkin karena adanya fenomena ini, bisa ada pembicaraan untuk berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Untuk menyelesaikan polemik ini, Sahroni mengusulkan Presiden sebagai panglima tertinggi TNI dan atasan langsung KPK, bisa mengajak pimpinan kedua belah pihak untuk berdiskusi, sehingga di bawah juga bisa kondusif.

"TNI dan KPK harus duduk bersama untuk selesaikan perkara ini agar tidak terulang kembali," imbuh Sahroni.

Baca Juga: KPK Ngemis Minta Maaf Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Rusak Rasa Keadilan Publik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI