Penyelidikan lanjutan kemudian dilakukan pada tahun 2003 lalu, dan mendapatkan hasil data korban yang timbul dan kerugian yang dialami berbagai pihak. Setidaknya terdapat 5 orang meninggal dunia, 149 luka-luka, dan 23 orang lainnya dilaporkan hilang.
Di luar itu, masih ada lagi kerugian materiil yang ditaksir mencapai angka Rp100 miliar. Hal ini karena adanya kerusuhan dan kerusakan yang terjadi akibat tragedi tersebut, sehingga menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
Hingga saat artikel ini ditulis, belum terdapat update terkini mengenai penelusuran dan penanganan kasus tersebut. Tepat 27 tahun yang lalu, Indonesia harus mengalami kejadian yang cukup kelam, dan masih belum ada titik terang yang terlihat.
Tentu memahami sejarah peristiwa Kudatuli ini tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Namun bukankah menjadi hak warga negara untuk mencari keadilan, dan kewajiban bagi negara untuk memberikan keadilan tersebut?
Kontributor : I Made Rendika Ardian