Suara.com - Kelangkaan stok gas elpiji 3 kg di sejumlah daerah di Indonesia baru-baru ini membuat banyak warga mulai resah. Munculnya dugaan kecurangan pembelian gas elpiji subsidi ini pun menambah runyam persoalan.
Namun, secara peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, setiap pembelian gas elpiji individu harus dilakukan di pangkalan resmi Pertamina sebagai produsen elpiji 3 kg.
Tak hanya itu, secara peraturan ada beberapa golongan masyarakat yang memang ditujukan sebagai pemakai elpiji 3 kg dan larangan terhadap golongan tertentu untuk menggunakan elpiji 3 kg. Lalu, siapa saja mereka?
Berdasarkan Pepres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, pemakai gas elpiji 3 kg adalah rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro.
Baca Juga: Khawatir Data Disalahgunakan, Warga Keluhkan Pembelian Elpiji 3 Kilogram dengan Syarat KTP dan KK
Dalam hal ini, rumah tangga prasejahtera didefinisikan sebagai keluarga yang masih menggunakan minyak tanah untuk memasak dan belum memiliki kompor gas. Sedangkan untuk usaha mikro adalah usaha milik masyarakat yang masih menggunakan minyak tanah untuk memasak.
Pemakai gas elpiji 3 kg juga diatur dalam Pepres Nomor 38 Tahun 2019 tentang penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.
Dalam Perpres tersebut, dua golongan yang menjadi sasaran pemakaian elpiji 3 kg adalah petani sasaran dan nelayan sasaran.
Untuk petani sasaran, kriteria yang perlu dipenuhi adalah petani yang memiliki lahan pertanian dengan luas maksimal 0,5 hektare atau memiliki mesin pompa air dengan daya maksimal 6,5 horse power.
Sedangkan untuk nelayan sasaran, nelayan yang masuk kriteria adalah nelayan yang memiliki kapal penampung ikan dengan kapasitas 5 gros ton (GT) dan memiliki mesin penggerak dengan daya maksimal 13 horse power.
Baca Juga: Simak Aturan-aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg, Wajib Tunjukkan KTP
Oleh karena itu, gas elpiji 3 kg dilarang digunakan selain 4 golongan tersebut. Kasus kelangkaan elpiji ini pun masih menjadi problematika di masyarakat karena pemantauan para pengguna yang dianggap masih minim.
Penemuan penggunaan gas elpiji yang digunakan oleh lapisan masyarakat yang tidak masuk kategori pemakai gas elpiji pun masih sering ditemukan di lapangan.
Kontributor : Dea Nabila