AMSI, AJI, IJTI dan IDA Harap Presiden Jokowi Bisa Mencontoh Negara Lain Terkait Perpres Publishers Rights

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 29 Juli 2023 | 05:00 WIB
AMSI, AJI, IJTI dan IDA Harap Presiden Jokowi Bisa Mencontoh Negara Lain Terkait Perpres Publishers Rights
ilustrasi menggunakan Google (Pexels.com/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Asosiasi Media Siber Indonesi (AMSI) Wenseslaus Manggut desak Presiden Joko Widodo mencontoh Australi dalam mencari solusi atas kebuntuan pembahasan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

Dalam siaran yang diterima, Wenseslaus mengungkapkan, salah satunya bisa melihat dari negara lain yang telah terlebih dahulu menemukan formulasi dalam persoalan publishers rights.

"Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution," katanya.

"Solusi yang sudah diterapkan di negara lain, misalnya "designation clause" yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia, bisa diterapkan di Indonesia," tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa dengan pasal tersebut, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.

Meski begitu, ia menyayangkan hingga saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut.

Wenseslaus sendiri menegaskan bahwa substansi Perpres tersebut seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia.

"Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas," katanya.

Lantaran itu, ia mengingatkan, platform digital juga perlu dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.

Baca Juga: AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Jurnalisme Berkualitas

Sebelumnya diberitakan AMSI, AJI, IJTI, dan IDA meminta Presiden Joko Widodo mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI