Fakta-fakta di Balik Hasil Tes Psikologi Pelaku Mutilasi Redho Tri Agustian Mahasiswa UMY

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 20:51 WIB
Fakta-fakta di Balik Hasil Tes Psikologi Pelaku Mutilasi Redho Tri Agustian Mahasiswa UMY
Dua terduga pelaku mutilasi yang diamankan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) membeberkan hasil tes psikologi dua pelaku pembunuhan dan mutilasi Sleman terhadap Redho Tri Agustian. Diketahui mahasiswa UMY itu sebelumnya ditemukan tak bernyawa dengan kondisi potongan tubuh tersebar di lima titik.

Kini, Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, pihaknya telah melakukan tes psikologi kepada dua pelaku, yakni Waliyin dan RD.

Pemeriksaan ini dilakukan guna melihat apakah aksi para pelaku tersebut disebabkan oleh gangguan jiwa atau murni kesadaran mereka.

Lantas, seperti apakah fakta seputar hasil tes psikologi pelaku mutilasi Redho tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Mahasiswa UMY Korban Mutilasi: Ternyata Sedang Teliti LGBT, Dibunuh Responden?

Pelaku bunuh dan mutilasi korban secara sadar

Berdasarkan penuturan dari Kombes FX Endriadi, hasil tes tersebut menyatakan bahwa kedua pelaku, Waliyin dan RD, melakukan kejahatan sadis secara sadar.

Kombes Endriadi melanjutkan, dari hasil tes psikologi, kedua pelaku melakukan mutilasi terhadap korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. 

“Motif mutilasi dilakukan (dua pelaku) secara sadar (dengan tujuan) menghilangkan barang bukti. Itu hasilnya (tes psikologi),” ujar Kombes Endriadi pada Jumat (28/7/2023).

Tes DNA belum keluar

Baca Juga: Harapan Keluarga Angela di Sidang Tuntutan Pelaku Mutilasi Ecky Listianto: Hilang Nyawa, Dibayar Nyawa

Lebih lanjut, Kombes Endriadi menjelaskan untuk tes DNA pada potongan tubuh, sampai saat ini masih belum keluar hasilnya. Pemeriksaan tersebut diperkirakan baru bisa selesai di minggu depan.

Dengan demikian, potongan tubuh korban masih harus disimpan di rumah sakit Bhayangkara dan belum bisa dimakamkan.

Hentikan pencarian

Dalam penjelasannya, Kombes Endriadi juga mengatakan Ditreskrimum Polda DIY sudah menghentikan pencarian potogan tubuh lainnya milik Redho.

Namun jika ada masyarakat yang kembali menemukan potongan tubuh, Kombes Endriadi meminta mereka segera menyampaikan ke kepolisian atau Basarnas.

“Untuk kepentingan pemberkasan kami sudah cukup. Nanti juga ada informasi pencarian dan lain-lain silakan berkoordinasi dengan Basarnas atau masyarakat yang ada menemukan,” tambahnya.

Pihak kampus tunggu hasil DNA

Sementara itu, pihak kampus UMY menyatakan masih menunggu hasil tes DNA dari kepolisian. Hal ini demi memastikan bahwa korban mutilasi Sleman merupakan mahasiswa mereka.

Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK, Muhammad Faris Al-Fadhat menyampaikan, pihak kampus akan memberikan perhatian penuh dalam kasus ini. Salah satunya dengan memberikan pendampingan pada pihak keluarga korban.

Awal mula terungkap

Sebelumnya, Polda DIY menyebut korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian. Tak hanya itu, korban juga dikuliti untuk menghilangkan jejak.

Setelah dipotong-potong, bagian tangan dan kaki korban direbus oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Setelah korban dimutilasi, pelaku sempat beristirahat dan potongan korban tidak langsung dibuang.

Salah satu pelaku bahkan sempat melakukan survei lokasi terlebih dahulu guna mencari lokasi untuk membuang potongan tubuh korban.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI