Suara.com - Akhir-akhir ini, indeks kualitas udara di Jakarta masuk ke dalam kategori tidak sehat. Ada sejumlah penyakit berbahaya yang bisa dipicu oleh polusi udara. Apa saja penyakit akibat polisi udara Jakara?
Sumber polutan di Jakarta masih PM2,5, yakni partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer). Mengutip situs BMKG, nilai ambang batas (NAB) polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien yakni 65 µgram/m3.
WHO mencatat, polusi udara membunuh sekitar tujuh juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya. Sekitar 9 dari 10 orang di dunia menghirup udara yang buruk.
Berikut beberapa daftar penyakit akibat polusi udara Jakarta yang dapat kamu ketahui.
1. Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bukan hanya disebabkan oleh infeksi virus atau bakteri di dalam tubuh, tetapi juga dapat dipicu oleh polusi udara. Berbagai bahan beracun seperti karbon monoksida, partikulat, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida adalah contoh komponen polusi udara yang dapat dengan mudah mengganggu kesehatan saluran pernapasan.
2. Asma
Polusi udara dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya asma. Hal ini sangat berbahaya karena asma merupakan penyakit kronis pada saluran pernapasan yang ditandai dengan gejala sulit bernapas, batuk, dan nyeri dada akibat penyempitan otot dada.
3. Bronkitis
Baca Juga: Melihat Persiapan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Agustus
Bronkitis adalah gangguan pernapasan yang terjadi akibat radang pada lapisan saluran bronkial. Penyakit ini dapat muncul dengan gejala batuk berdahak atau non-dahak. Jika terjadi produksi dahak, biasanya dahak yang keluar memiliki warna bening, kehijauan, atau kuning. Infeksi virus umumnya menjadi penyebab bronkitis, dan polusi udara dapat memperburuk kondisinya.