Komisi I DPR Ikut Angkat Bicara Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Jangan Batasi Informasi dengan Aturan!

Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:19 WIB
Komisi I DPR Ikut Angkat Bicara Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Jangan Batasi Informasi dengan Aturan!
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Terkait hal ini, Komisi I DPR yang membidangi lingkup komunikasi dan informatika angkat bicara.

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan pihaknya mengapresiasi semangat Kominfo untuk memberantas hoaks atau berita palsu lantaran kerap menjadi permasalahan dalam kehidupan bernegara dan berpotensi menjadi benalu di dunia media.

"Akan tetapi jangan peraturan pemerintah ini akhirnya dijadikan alat hingga dapat memberangus alam demokrasi Indonesia," kata Dave dihubungi, Jumat (28/7/2023).

Dave mengatakan konsep perekonomian Indonesia saat ini adalah mengembangkan UMKM, dalam hal ini adalah dunia jurnalistik yang juga berguna untuk menyiarkan informasi yang benar, mendidik dan menghibur masyarakat.

"Maka akses ke informasi jangan sampai dihambat atau dibatasi dengan aturan. Walaupun bertujuan memastikan informasi yang terverifikasi lah yang tersiar," kata Dave.

Karena itu, Dave menyarankan kepada pemerintah untuk melibatkan seluruh elemen dalam perancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas.

"Maka itu, baik pembuatan perpres ini dan sosialisasinya wajib dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua elemen media agar tidak terjadi salah paham dan mistrust kepada pemerintah," kata Dave.

Sementara itu Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan Perpres Jurnalisme Berkualitas adalah pilihan.

"Jika pemerintah pro kepada media konvensional dan memberikan ruang kepada jurnalis untuk bertransformasi menjadi journalism digital, maka perpres tersebut akan diberlakukan," kata Farhan.

Baca Juga: Gusarnya Deddy Corbuzier Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Mematikan Konten Kreator di Indonesia!

Muhammad Farhan di Mata Najwa - (YouTube/Najwa Shihab)
Muhammad Farhan di Mata Najwa - (YouTube/Najwa Shihab)

Farhan mengatakan di satu sisi akan ada konsekuensi dari pemberlakukan perpres tersebut. Pertama, lanjut Farhan, langit Indonesia tidak akan menjadi tempat hidup content creator individual, baik berupa karya jurnalistik atau pun karya multi media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI