5 Fakta Kasus Bripda Ignatius: Ada Miras Terlibat, Keluarga Ajukan Hukum Adat 'Pati Nyawa'

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:14 WIB
5 Fakta Kasus Bripda Ignatius: Ada Miras Terlibat, Keluarga Ajukan Hukum Adat 'Pati Nyawa'
Potret Ignatius Dwi Frisco Sirage (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Senjata api tersebut disebutkan sebagai senjata yang menewaskan Bripda Ignatius.

Aswin menjelaskan bahwa sembari mabuk, Bripda IMS mengeluarkan senjata api tersebut dari tas dan hendak menunjukkannya ke korban.

Sontak senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius.

Bripka IG tak ada di kejadian tapi tetap ditahan

Aswin mengungkap bahwa senjata tersebut adalah milik Bripka IG yang kini menjadi tersangka.

Menariknya kala itu, Bripka IG tak berada di lokasi kejadian. Kendati demikian, baik Bripda IMS dan Bripka IG kompak ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Keluarga sempat dikabari korban meninggal gegara sakit

Keluarga korban akhirnya dikabari tentang tewasnya sang anak.

Kala itu, dikabarkan bahwa korban sakit keras dan meninggal dunia.

Baca Juga: Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior

Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo kepada wartawan, Kamis (27/7/2023) mengungkap Mabes Polri sempat mengabarkan pihak keluarga saat sang anak meninggal dunia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI