5 Fakta Kasus Bripda Ignatius: Ada Miras Terlibat, Keluarga Ajukan Hukum Adat 'Pati Nyawa'

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:14 WIB
5 Fakta Kasus Bripda Ignatius: Ada Miras Terlibat, Keluarga Ajukan Hukum Adat 'Pati Nyawa'
Potret Ignatius Dwi Frisco Sirage (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta-fakta di balik kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF atau Ignatius Dwi Frisco Sirage perlahan mulai terungkap.

Bripda Ignatius alias Riko meninggal akibat tembakan senjata api oleh tersangka Bripda IMS dan Bripka IG, senior di Densus 88 di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB.

Segenap fakta tersebut mencakup dari adanya pengaruh alkohol hingga langkah keluarga yang memilih jalur hukum adat kepada keluarga.

Kronologi kasus Bripda Ignatius versi Densus: Ada pengaruh alkohol

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkap korban dan pelaku sempat berkumpul di TKP.

Aswin juga sekaligus menepis kabar bahwa korban dan pelaku sempat bersitegang dalam pertemuan tersebut.

Aswin menyebut pelaku, Bripda IMS berada di bawah pengaruh alkohol saat bertemu dengan korban dan beberapa anggota Densus lainnya.

Selain korban, ada dua saksi lainnya yakni Bripda A dan Bripda Y yang berkumpul dalam satu kamar.

Mabuk, Bripda IMS pamerkan senjata api ke korban

Baca Juga: Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior

Bripda IMS yang dalam pengaruh minuman keras tersebut juga membawa sepucuk senjata api milik Bripka IG

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI