'Semua Content Creator Mati!' Deddy Corbuzier Kritik Keras Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas

Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:44 WIB
'Semua Content Creator Mati!' Deddy Corbuzier Kritik Keras Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas
Deddy Corbuzier - 'Semua Content Creator Mati!' Deddy Corbuzier Kritik Keras Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas [Instagram/mastercorbuzier]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis dan content creator YouTube, Deddy Corbuzier mengkritik keras draf Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas. Ia menilai peraturan yang tengah digodok itu dapat mematikan para content creator dan juga media pers.

Kritik tajam itu disampaikan oleh Deddy Corbuzier melalui akun Instagram miliknya.

Ia mengunggah foto tangkapan layar pemberitaan dari Google Indonesia berjudul 'Sebuah Rancangan Peraturan Berpotensi Mengancam Masa Depan Media di Indonesia.

"Intinya semua konten kreatir mati. Ya termasuk saya, kita, Anda. Dan seperti aturan pemerintah lain, aturan ini tiba-tiba ada. Correct me if I'm wrong," tulis Deddy di akun Instagramnya, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Google Ancam Keluar dari Indonesia Gara-gara Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Mantan pesulap itu mengaku, jika aturan tersebut disahkan tidak akan memberikan dampak besar untuknya. Sebab, bisnis yang ia geluti tak hanya sebagai content creator saja.

"Tapi buat konten kreator baru, atau medsos seleb atau siapapun yang hidup dari media sosial, say goodbye," ungkapnya.

Kritik dari Deddy tersebut mendapatkan sambutan dari para pengikutnya di Instagram. Banyak rekan-rekannya yang mendukung aksi protes Deddy tersebut.

"Vote om Ded bikin platform untuk para konten kreator yang terancam jobless," kata Chef Arnold Purnomo.

"Lawan," ujar Coki Parede.

Baca Juga: Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Membatasi Keragaman Sumber Berita Bagi Publik

Google Layangkan Kritik

Google dalam blog resminya, menilai perpres tersebut membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google pada Selasa (25/7/2023).

Raksasa internet asal Amerika itu mengungkapkan jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.

Google juga khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," jelasnya.

Lebih lanjut Google, yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI