Aset-Aset Benny Tjokro yang Disita Gegara Korupsi, Benteng Vastenburg hingga Waterboom

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:44 WIB
Aset-Aset Benny Tjokro yang Disita Gegara Korupsi, Benteng Vastenburg hingga Waterboom
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebidang tanah di Pranggupito, Wonogiri milik Benny pun ikut disita. Namun, kekinian, aset tersebut masih dalam pemetaan dan pengukuran. Kasi Intelijen Kejari Wonogiri, Endang Darsono, menyebut pihaknya akan membantu Kejagung dalam proses ini.

Aset tanah tersebar di tiga desa Kecamatan Paranggupito, yakni Gudangharjo, Gunturharjo, dan Paranggupito. Adapun total luasnya secara keseluruhan mencapai 350 hektare. Endang sendiri belum bisa memastikan penyelesaian proses itu.

Kejari Wonogiri juga menggaet Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Wonogiri dalam proses pemetaan dan pengukuran aset tanah tersebut. Menurutnya, ini mungkin akan selesai pada Jumat (28/7/2023).

GOR Pandawa 

Tak hanya Pandawa Water World, aset Benny yang juga disita adalah GOR Pandawa. Ada tulisan pada Rabu (26/7/2023) yang berisi bahwa tanah dan bangunan ini telah disita eksekusi oleh Kejari Jakarta Pusat serta akan dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI