Berdasar hasil penyidikan 122 orang menjadi korban perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja di Bekasi. Para korban memiliki latar belakang profesi beragam mulai dari buruh hingga lulusan S2 dari salah satu universitas ternama.
Hengki menjelaskan motif daripada korban menjual organ ginjalnya karena kebutuhan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.
Sindikat ini menurut Hengki telah melakukan aksi kejahatannya sejak 2019 lalu. Mereka memperoleh omzet hingga Rp24,4 miliar dari hasil penjualan 122 organ ginjal.
"Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp24,4 miliar," ungkap Hengki.
Adapun, harga jual daripada satu organ ginjal di Kamboja mencapai Rp200 juta. Para tersangka memperoleh untung Rp65 juta dari satu organ.
"Kemudian Rp135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp65 juta perorang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," pungkasnya.