Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan para tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Penetepan tersangka itu dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (26/7/2023) kemarin.
KPK mengumumkan 5 tersangka kasus suap Rp 88,3 miliar itu, salah satunya Kepala Basarnas RI 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Lantas sebenarnya Basarnas korupsi apa? Simak penjelasan berikut ini.
Tersangka Perkara Suap Basarnas
Basarnas merupakan salah satu garda utama terkait bencana. Selain pimpinan tertingginya Marsekal Henri Alfiandi, para tersangka lain dalam kasus korupsi ini adalah Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
PT Intertekno Grafika Sejati adalah perusahaan percetakan. Sementara itu PT Kindah Abadi Utama merupakan perusahaan swasta penyuplai spare parts atau komponen barang-barang lainnya yang bekerja sama dengan TNI AU dan Basarnas.
Dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfianto (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) terjadi karena sejak awal sudah terjadi kongkalikong dengan perusahaan peserta lelang. Kesepakatan itu soal pemberian komisi (fee) dan janji untuk memenangkan perusahaan yang membayar komisi.
Henri Alfiandi dan Afri Budi diduga menerima suap dari Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Marilya dan Roni Aidil. KPK menduga keduanya menerima suap Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan di Basarnas tahun 2021-2023.
Kronologi Perkara Suap
Kronologinya bermula sejak tahun 2021 ketika Basarnas melaksanakan beberapa tender pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dapat diakses secara umum. Selang dua tahun setelahnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan antara lain:
Baca Juga: Siasat-Siasat Kabasarnas Demi Dapat Uang di Kasus Suap, Jebol Sistem Lelang
1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, nilai kontrak Rp 9,9 miliar
2. Pengadaan Public Safety Diving Equipment, nilai kontrak Rp17,4 miliar
3. Pengadaan ROV untuk Kapal Negara (KN) SAR Ganesha (multiyears 2023-2024), nilai kontrak Rp 89,9 miliar