Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi lampu hijau kepada PT Jakarta Propertindo atau Jakpro jika ingin melanjutkan lagi proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Namun, ia memberi syarat Pemprov DKI tak menggelontorkan dana untuk pengelolaan sampah alias tipping fee.
Karena itu, Heru meminta kepada Jakpro untuk mengubah skema pembangunan ITF jadi business to business (b to b). Artinya, Pemprov DKI tak ikut terlibat dalam proyek tersebut.
"Saya intinya boleh-boleh saja b to b. Tapi Pemda DKI tidak sanggup untuk berikan tipping fee," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Karena itu, ketimbang membangun ITF, Heru mengaku lebih fokus untuk mendirikan Refused Derived Fuel (RDF) yang berfungsi untuk mengolah sampah menjadi tenaga pengganti batu bara.
Baca Juga: Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
Setelah RDF pertama telah beroperasi di Bantargebang, ia berencana kembali membangun 2 RDF di Rorotan dan Pegadungan.
Selebihnya untuk ITF, ia mempersilakan pihak manapun yang ingin bergabung dengan Jakpro asalkan tak membebankan tipping fee ke Pemprov DKI.
"Kami akan kembangkan RDF. Silahkan Saja kalau ada yang mau kembangkan ITF tanpa tipping fee," pungkasnya.
Batalkan Pembuatan ITF
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk membatalkan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Alasannya, Pemprov DKI tak sanggup untuk menjalankan proyek tersebut.
Baca Juga: Bantah Hapus Warisan Anies, Pemprov DKI Tegaskan Tak Ubah Nama JakLingko
Proyek ITF Sunter ini sempat dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Setelah keputusan Heru ini, proyek ini resmi dibatalkan.
"Iya (ITF Sunter batal). Kita kan enggak sanggup, ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).
Proyek ITF ini ditaksir akan memiliki nilai investasi sebanyak Rp5,2 triliun. Karena biaya yang besar, rencananya Pemprov akan menggandeng pihak swasta.
Namun, Heru menyebut pihaknya akan kesulitan apabila nantinya ITF Sunter beroperasi. Sebab, pihaknya harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee kepada investor sekitar Rp 500 ribu per ton olahan sampah dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun.
Diperkirakan jika sudah beroperasi, Pemprov DKI harus mengeluarkan total biaya tipping fee sebesar Rp 36,5 triliun dengan catatan nilai tersebut tidak naik selama kontrak berjalan. Heru menganggap nilai ini terlalu besar untuk dibayarkan.
"Pemda DKI bukannya tidak mau. Konsepnya (ITF Sunter) bagus. Tapi, sekali lagi, Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," ucap Heru.
Dengan batalnya pembangunan, modal Rp577 miliar ini akan dialokasikan untuk proyek lain yang lebih bermanfaat.
"Kan masih ada kebutuhan yang lain, kebutuhan jaminan sosial kebutuhan membangun MRT, kebutuhan membangun infrastruktur LRT, terus membayar cicilan MRT yang sudah jatuh tempo," pungkasnya.
Wacana Lama
Diketahui, gagasan ITF Sunter sudah ada sejak tahun 2009 di era eks Gubernur DKI Fauzi Bowo. Namun, sampai era Kepala Daerah selanjutnya proyek ini tak kunjung rampung.
Anies sendiri sempat melakukan groundbreaking ITF Sunter pada tahun 2018. Meski demikian, pembangunannya tak kunjung dilakukan.
Proyek ini semakin buntu karena perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy sebagai investor menarik diri.
Hingga akhirnya, dalam APBD 2023, Pemprov DKI memberikan suntikan modal kepada PT Jakarta Propertindo sebesar Rp517 miliar untuk mengawali pembangunan ITF Sunter. Pihak Jakpro juga sampai saat ini masih belum membuat kesepakatan dengan investor manapun.