Suara.com - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Doddy Wijaya mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan pencopotan Cinta Mega dari kursi Anggota DPRD DKI Jakarta. Pihaknya masih menunggu adanya surat resmi pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD DKI.
"Iya, belum ada surat pengajuan PAW atas nama yang bersangkutan ke KPU," ujar Doddy saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Doddy menjelaskan, mekanisme pengajuan PAW itu dilakukan oleh fraksi PDIP kepada Ketua DPRD. Setelahnya, Ketua DPRD DKI menyampaikan surat resmi kepada KPU.
"Nanti dari pimpinan DPRD akan bersurat ke KPU Provinsi mengenai perihal tersebut, kami bisa rapat pleno PAW perolehan suara berikutnya ya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD," ucapnya.
Baca Juga: Kesengsem Berat Sama Ganjar Bikin Anang Hermanysah Mantap Nyaleg Bareng PDIP
Menurut Doddy, cepat atau lambatnya proses pengajuan PAW tergantung dari internal dari partai yang bersangkutan. Jika mekanisme internal sudah selesai, biasanya baru akan disampaikan ke Ketua DPRD.
"Tergantung proses internal yang bersangkutan Partai Politik yang bersangkutan akan memerintahkan fraksi partainya untuk berkomunikasi atau bersurat ke pimpinan DPRD, baru kami terima suratnya yang bersangkutan baru kami proses," ucapnya.
Selama belum dicopot, Cinta Mega disebutnya juga masih akan menerima semua gaji dan tunjangan sesuai aturan yang berlaku.
"Masih, masih (dapat gaji dan tunjangan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal dicopot dari kursinya sebagai anggota dewan Kebon Sirih. Hal ini merupakan imbas dari tindakannya main game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
Baca Juga: Mohon Bersabar! Cawapres Ganjar Baru Diumumkan Awal November, Puan: Waktunya Masih Panjang
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI, Adi Widjaja. Adi menyebut pihaknya telah melakukan rapat pleno bersama pimpinan DPD PDIP DKI untuk menentukan sanksi terhadap Mega pada Selasa (25/7/2023) malam.
Nantinya, Cinta Mega akan dicopot melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," ujar Adi di Kantor DPD PDIP DKI, Jakarta Selatan.
Setelah ini, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat pleno berupa rekomendasi pencopotan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Nantinya, DPP Partai akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk mencopot status Anggota DPRD Cinta Mega.
"Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP partai. Karena memang DPP partai lah yang mengirim surat ke KPUD," tuturnya.
Lebih lanjut, Adi tak menyebutkan secara gamblang apakah yang dimainkan Cinta Mega adalah judi slot atau permainan puzzle online Candy Crush seperti bantahan yang beredar. Ia menyebut memainkan permainan apapun saat paripurna adalah pelanggaran.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas yang dilakukan Cinta Mega dan menuai reaksi keras dari masyarakat.
"Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf," pungkasnya.