Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:29 WIB
Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK
Ilustrasi cara hitung kenaikan gaji berkala PPPK (Pixabay/iqbalnuril)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tanggal berlaku gaji berkala PPPK: 1 Mei 2023

2. Contoh 2

ASN PPPK Golongan: IX

Masa kerja golongan/MKG: 0

Gaji PPPK Golongan IX: Rp2.966.500

Jabatan: jabatan fungsional

TMT SK pengangkatan: 10 April 2021

Masa perjanjian kerja Golongan IX: 4 tahun

Predikat kinerja

Baca Juga: Ahok Dikabarkan Bakal Jadi Dirut Pertamina, Segini Gaji Fantastis yang Akan Diterimanya

- tahun 2021: sangat baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI