Deretan Jenderal Bintang 3 Terjerat Korupsi, Terbaru Kabasarnas

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 11:50 WIB
Deretan Jenderal Bintang 3 Terjerat Korupsi, Terbaru Kabasarnas
Kabasarnas Marsekal Henri Afriandia (instagram.com/lensamuda_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023) kemarin. Penangkapan ini menambah panjang daftar jendera bintang tiga yang terjerat korupsi.

Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.

Kasus korupsi yang yang menjerat perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara itu itu seakan mencoreng wajah TNI. Simak deretan jenderal bintang tiga yang terjerat kasus korupsi berikut ini.

1. Marsekal Madya Henri Alfiandi

Kabasarnas Henri Alfiandi Ternyata Punya Pesawat Pribadi (Ist)
Kabasarnas Henri Alfiandi Ternyata Punya Pesawat Pribadi (Ist)

Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas)Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK. Dia dan 4 tersangka lain diduga menerima suap proyek pengadaan barang atau jasa di Basarnas.

Baca Juga: Puspom TNI Tahan Letkol Afri Usai Jadi Tersangka KPK Tapi Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditindak

Henri dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto diduga menerima sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor proyek.

Selain dua pejabat Basarnas itu, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka tersebut adalah tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas dan sejumlah pihak di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (25/7/2023) kemarin. Kekinian KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini bersama tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.

2. Komjen Suyitno Landung

Suyitno Ladung (ist)
Suyitno Ladung (ist)

Berikutnya ada Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung yang menjadi tersangka suap dan korupsi pada akhir tahun 2005.

Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005 ini terjerat kasus korupsi karena menerima mobil Nissan X-Trail seharga Rp247 juta dari konsultan bisnis terpidana korupsi BNI Rp 1,7 triliun, Adrian Waworuntu.

Baca Juga: Khawatir Korupsi Kabasarnas Mangkrak Seperti Kasus Helikopter AW-101, KPK Bakal Temui Panglima TNI

Komjen Suyitno kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Desember 2005 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Jenderal bintang tiga ini divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denada Rp 50 juta oleh PN Jakarta Selatan. Suyitno kemudian bebas dari penjara pada Juni 2007 lalu.

3. Komjen Susno Duadji

Susno Duadji. (Antara)
Susno Duadji. (Antara)

Komjen Susno Duadji merupakan jenderal bintang tiga yang juga terjerat kasus korupsi. Mantan Kabareskrim ini terlibat kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

Kasus penyelewengan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat itu terjadi ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Susno kemudian divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Dia juga dituntut membayar uang pengganti Rp4 miliar atau penjara 1 tahun untuk kasus PT SAL.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI