Suara.com - Seorang jemaah haji bernama Adil alias AD langsung ditangkap polisi di Asrama Haji Manggar Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Adil diciduk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan.
Vido ini viral setelah salah satunya diunggah oleh akun instagram @kriminalupdate.
"Dia ternyata masuk daftar pencarian orang atau DPO Polres Nunukan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0)," tulis dalam keterangan video terkait berita penangkapan itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (28/7/2023).
Dalam video tersebut peria paruh baya itu baru sja turun dari mobil sepulang dari menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Sementara Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menyampaikan kronoli penangkapan Adil. DPO tersbut kata Siswati, ditangkap pada Kamis 13 Juli sekitar pukul 22.00 WIB.
"DPO ini telah ditangkap oleh Polres Nunukan bersama dengan anggota reskrim Polsek Bandara," kata dia kepada wartawan.
Adil merupakan salah satu tersangka penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara ilegal.
Dalam kasus ini Polisi disebut telah menetapakan 19 orang sebagai tersnagka termasuk Adil.
Kekinian tersangka Adil ditahan di Mako Polres Nunukan dan bakal dijerat dnegan pasal TPPO dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Marak Kasus TPPO, Ini 6 Modus Perdagangan Manusia yang Wajib Diwaspadai