Suara.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berstatus darurat sampah karena TPA Regional Piyungan ditutup selama 1,5 bulan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang. Penutupan ini dikarenakan jumlah sampah yang overload atau penuh.
Pemerintah daerah (Pemda) DIY kekinian telah berupaya mengatasi persoalan tersebut. Sebab, jika tidak, sampah bisa semakin tidak terkontrol dan Yogyakarta berpotensi dibanjiri oleh sampah. Adapun berikut kelima fakta permasalahan sampah di DIY.
1. Overload Sejak Lama
Ombudsman RI menilai Pemda DIY lamban dalam menangani permasalahan sampah. Pasalnya, TPA Piyungan diketahui sudah overload sejak tahun 2012. Pemerintah setempat juga kerap mengabaikan rekomendasi ORI pada 2018 lalu.
Pimpinan Ombudsman RI, Indraza M Rais mengatakan selama ini tak ada pemberdayaan masyarakat sehingga TPS 3R tidak berjalan. Padahal, langkah ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan limbah-limbah kecil untuk meningkatkan nilai ekonomi.
Dengan begitu, sampah yang sampai TPA Piyungan tidak akan sebanyak ini dan cepat penuh. Indraza menyebut perencanaan Pemda DIY tidak tepat. Di mana waktu untuk menerapkan Sanitery Landfill, tidak sesuai target hingga TPA terlebih dulu overload.
2. Ditawari Gibran
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sempat menawarkan untuk menampung sampah dari DIY. Namun, hal ini ditolak mentah-mentah oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, RB Dwi Wahyu. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sebuah penghinaan.
"Itu penghinaan bagi saya, itu sindiran. Kenapa? Kita bisa menyelesaikan sendiri kok," kata anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Viral Video Gibran Ngopi Bareng Dico Ganinduto, Netizen: Gubernur dan Wagub Jateng Masa Depan
Sebab, permasalahan tersebut seharusnya diselesaikan oleh DIY sendiri, bukan pemimpin daerah lain. Untuk itu, RB mengatakan jika hal ini menjadi urusan pemerintah setempat. Lalu, ia menyarankan penyelesaian masalah sampah dengan teknologi.