Suara.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berstatus darurat sampah karena TPA Regional Piyungan ditutup selama 1,5 bulan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang. Penutupan ini dikarenakan jumlah sampah yang overload atau penuh.
Pemerintah daerah (Pemda) DIY kekinian telah berupaya mengatasi persoalan tersebut. Sebab, jika tidak, sampah bisa semakin tidak terkontrol dan Yogyakarta berpotensi dibanjiri oleh sampah. Adapun berikut kelima fakta permasalahan sampah di DIY.
1. Overload Sejak Lama
Ombudsman RI menilai Pemda DIY lamban dalam menangani permasalahan sampah. Pasalnya, TPA Piyungan diketahui sudah overload sejak tahun 2012. Pemerintah setempat juga kerap mengabaikan rekomendasi ORI pada 2018 lalu.
Baca Juga: Viral Video Gibran Ngopi Bareng Dico Ganinduto, Netizen: Gubernur dan Wagub Jateng Masa Depan
Pimpinan Ombudsman RI, Indraza M Rais mengatakan selama ini tak ada pemberdayaan masyarakat sehingga TPS 3R tidak berjalan. Padahal, langkah ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan limbah-limbah kecil untuk meningkatkan nilai ekonomi.
Dengan begitu, sampah yang sampai TPA Piyungan tidak akan sebanyak ini dan cepat penuh. Indraza menyebut perencanaan Pemda DIY tidak tepat. Di mana waktu untuk menerapkan Sanitery Landfill, tidak sesuai target hingga TPA terlebih dulu overload.
2. Ditawari Gibran
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sempat menawarkan untuk menampung sampah dari DIY. Namun, hal ini ditolak mentah-mentah oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, RB Dwi Wahyu. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sebuah penghinaan.
"Itu penghinaan bagi saya, itu sindiran. Kenapa? Kita bisa menyelesaikan sendiri kok," kata anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Alasan Gibran Saat Ditanya Hasto Soal Pernyataan Belum Jadi Jurkam Ganjar: Aduh Pak Sekjen, Itu....
Sebab, permasalahan tersebut seharusnya diselesaikan oleh DIY sendiri, bukan pemimpin daerah lain. Untuk itu, RB mengatakan jika hal ini menjadi urusan pemerintah setempat. Lalu, ia menyarankan penyelesaian masalah sampah dengan teknologi.
Meski begitu, dalam tawarannya, Gibran mensyaratkan menunggu PLTSa Putri Cempo dapat beroperasi secara resmi terlebih dahulu. Adapun tempat ini mampu menerima sampah dari luar Solo. Dengan catatan, massa tampungannya masih tersedia.
3. Respon Sultan Hamengku Buwono
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menanggapi masalah sampah tersebut. Ia mengungkap, pemerintah kabupaten/kota sudah diberitahu soal kondisi kedaruratan TPA Regional Piyungan yang kerap mengalami kelebihan kapasitas.
Namun, masih belum ada langkah nyata terkait upaya pengurangan sampah di daerah sehingga masalah ini tak kunjung selesai. Begitu TPA Piyungan ditutup, kondisi kian rumit karena tidak ada pengendalian sampah hingga masyarakat bingung.
Buntutnya, mereka memilih membuang sampah sembarangan. Sultan lantas mengaku greget, karena dulu tidak ada kesadaran, giliran TPA ditutup, malah gaduh. Ia juga menyebut seharusnya pengendalian sampah dimulai dari rumah tangga.
4. Pemda DIY Ungkap Strategi Baru
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan pihaknya akan meminta Pemkab Sleman untuk mengarahkan sampahnya ke TPST Tamanmartani, Kalasan. Hal ini merupakan langkah baru, yang sebelumnya direncanakan ditampung di area Cangkringan.
TPST Tamanmartani digunakan secara terbatas karena pembangunannya yang masih belum rampung. Pemda lantas mengimbau seluruh sampah dengan volume berapa pun untuk dikelola di sana. Langkah ini juga merupakan arahan dari Gubernur DIY.
5. TPA Piyungan Dibuka 10 Persen
Beny juga menyebut, zona transisi 1 TPA Piyungan saat ini sudah memiliki celah 10 persen. Jadi, tempat itu dibuka kembali per Jumat (28/7/2023). Namun, total sampah yang bisa ditampung hanya 100 ton per harinya.
TPA Piyungan zona transisi 1 hanya menampung sampah residu organik dari kota Yogyakarta agar masyakarat setempat tidak terganggu. Sementara yang belum tertampung, akan dibawa ke Kabupaten Kulon Progo. Untuk sampah anorganik bisa dijual kembali.
Cara lainnya, dengan dikelola di bank-bank sampah yang sudah tersedia. Namun, untuk sampah organik memungkinkan dapat diolah menjadi pupuk kompos. Dengan begitu, permasalahan sampah diharapkan bisa segera rampung.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti