Suara.com - Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut senjata api atau senpi yang digunakan Bripda IMS hingga meletus dan menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage merupakan milik seniornya Bripka IG. Senpi tersebut digunakan Bripda IMS ketika Bripka IG tidak berada di lokasi.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebavgi pemilik tidak berada di tempat waktu kejadian," ungkap Aswin kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Menurut dia, berdasar hasil pemeriksaan, Bripda IMS menggunakan senjata tersebut dalam kondisi mabuk. Sebab sebelum peristiwa ini terjadi yang bersangkutan sempat mengonsumsi minuman beralkohol.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," bebernya.
Baca Juga: FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88
Hingga saat ini, kata Aswin, penyidik masih terus mendalami fakta-fakta di balik peristiwa ini. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti digital di sekitar lokasi.
"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengungkap dari hasil autopsi ditemukan satu luka tembak pada telinga kanan Bripda Ignatius. Luka tersebut tembus hingga ke telinga kiri.
"Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," kata Hariyanto kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Hariyanto menjelaskan proses autopsi selesai dilakukan pada Selasa (25/7/2023) lalu. Ia memastikan tidak ada luka lain selain satu luka tembak tersebut.
Baca Juga: Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?
"Ada luka tembak satu saja. Nggak ada (luka lain)," ungkapnya.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kronologi terkait kasus ini masih didalami oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.
Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor yang menjadi lokasi kejadian perkara.
"Saat ini penyidik sedang mendalami, mengumpulkan bukti-bukti di TKP, menganalisa salah satunya menganalisa CCTV," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).