FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88

Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:20 WIB
FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88
Ilustrasi penembakan dengan senjata api (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Ternyata, tersangka Bripda IMS sempat mengonsumsi minuman beralkohol alias mabuk sebelum peristiwa penembakan yang diduga akibat kelalaian tersebut terjadi.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Aswin, senjata api tersebut juga bukan merupakan milik Bripda IMS. Melainkan, milik seniornya Bripka IG.

"Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik tidak berada di tempat waktu kejadian," ungkapnya.

Baca Juga: Insiden Polisi Tembak Polisi di Rutan Cikeas, Kompolnas ke Polri: Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota

Menurut Aswin, kekinian penyidik masih mendalami detail daripada kronologi kejadian tersebut. Pendalaman dilakukan secara scientific.

"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," katanya.

Sementara pada kesempatan lain, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengungkap dari hasil autopsi ditemukan satu luka tembak pada telinga kanan Bripda Ignatius. Luka tersebut tembus hingga ke telinga kiri.

"Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," kata Hariyanto kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Hariyanto menjelaskan, proses autopsi selesai dilakukan pada Selasa (25/7/2023) lalu. Ia memastikan tidak ada luka lain selain satu luka tembak tersebut.

Baca Juga: Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?

"Ada luka tembak satu saja. Nggak ada (luka lain)," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kronologi terkait kasus ini masih didalami oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor yang menjadi lokasi kejadian perkara.

"Saat ini penyidik sedang mendalami, mengumpulkan bukti-bukti di TKP, menganalisa salah satunya menganalisa CCTV," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Diberitakan sebelumnya peristiwa penembakan ini dilaporkan terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.

Ramadhan saat itu menyebut Bripda Ignatius tewas tertembak karena kelalaian pelaku yang merupakan sesama anggota Polri.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yg melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI