Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Awal Bulan

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 07:05 WIB
Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Awal Bulan
kapan mulai pasang bendera 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Indonesia (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebentar lagi kalender 2023 akan memasuki bulan Agustus. Itu artinya, warga Indonesia juga sebentar lagi akan memperingati HUT RI 17 Agustus ke -78. Untuk memperingati HUT RI 17 Agustus, warga Indonesia diwajibkan pasang bendera. Lantas, kapan mulai pasang bendera merah putih 17 Agustus? Berikut ini ulasannya.

Setiap memperingati Hari HUT RI pada 17 Agustus, akan ada berbagai macam kegiatan dilakukan. Selain upacara pengibaran bendera dan lomba-lomba, biasanya warga Indonesia juga akan memasang bendera di depan rumah, gedung atau kantor, maupun area umum.

Namun yang jadi pertanyaan, kapan mulai pasang bendera 17 Agustus? Nah untuk mengetahuinya, mari simak jadwalnya berikut ini lengkap dengan aturan pemasangan bendera Merah Putih yang dilansir dari berbagai sumber.

Jadwal Pasang Bendera Merah Putih

Diketahui, pemasangan bendera 17 Agustus biasanya dilakukan selama sebulan. Itu artinya, warga Indonesia harus pasang bendera mulai dari awal bulan atau tanggal 1 Agustus 2023 sampai akhir bulan atau 31 Agustus 2023.

Adapun untuk waktu pemasangan bendera 17 Agustus dapat dilakukan antara waktu terbit matahari dan terbenamnya matahari. Namun dalam situasi tertentu, diperbolehkan juga untuk melakukan pemasangan bendera pada malam hari.

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih 17 Agustus

Pemasangan bendera 17 Agustus ini memiliki sejumlah aturan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No 24 Th 2009 pasal 7 tentang “Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan”.  Adapun beberapa aturan pemasangan bendera 17 Agustus yakni sebagai berikut:

1. Pemasangan bendera  Mera Putih atau bendera 17 Agutus dilakukan antara waktu terbit matahari hingga terbenamnya matahari

Baca Juga: Aturan Pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus di Rumah, Kantor dan Sekolah Sesuai Undang-undang

2.  Dalam kondisi dan situasi tertentu, pengibaran dan/atau pemasangan bendera dapat dilakukan waktu malam hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI