Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen melakukan transformasi digital kearsipan bidang ketenagakerjaan. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan diluncurkannya aplikasi Sistem Evaluasi Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan (Sekar).
Menurut Menaker, Ida Fauziyah, aplikasi Sekar akan menjadi alat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengawasan internal Kemnaker di bidang kearsipan. Dengan aplikasi Sekar tersebut, seluruh dokumen, foto, dan video kegiatan Kemnaker akan dikonversikan ke dalam bentuk digital, sehingga akan menjadi rekaman memori seluruh kegiatan Kemnaker dari masa ke masa.
“Rekaman kegiatan ini merupakan bukti kinerja kita semua yang seiring perjalanan waktu akan menjadi memori. Memori itulah yang harus kita rawat, yang akan menjadi knowledge dan wisdom di masa kini dan di masa yang akan datang,” katanya, saat menyampaikan sambutan pada acara Gerakan Kearsipan di Era Digital bertema Jadikan Arsip Sebagai Bukti Kinerja, di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Ida Fauziyah mengatakan, selain aplikasi Sekar, pihaknya juga terus berusaha menjadi yang terbaik dalam transformasi digital bidang kearsipan lewat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Bahkan Kemnaker menjadi kementerian pertama yang menerapkan Srikandi, yaitu sejak 2021.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja, Kemnaker Jabarkan Tiga Strategi
“Sekali lagi, ini membuktikan komitmen Kemnaker dalam menghadapi tantangan digitalisasi arsip menuju transformasi digital bidang kearsipan,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, dalam acara tersebut, Ida juga menyerahkan penghargaan kepada Arsiparis Teladan, Pengola Arsip Berdedikasi, Pengawas Arsip Terbaik di Unit Kerja, serta Unit Kerja Teraktif dalam aplikasi Srikandi.
“Kami menyampaikan apresiasi terhadap penerima penghargaan dan berharap menjadi motivasi bagi yang lain untuk meningkatkan Penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik,” katanya.