Akan tetapi, apabila umat Islam tidak melaksanakan puasa Tasua pada tanggal 9 Muharram, maka dianjurkan untuk berpuasa tanggal 11 Muharram sebagai pengganti puasa Tasua. Adapun anjuran ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal, artinya:
Rasulullah SAW bersabda menganai anjuran ini yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal yang berbunyi, "Puasalah kalian pada Asyura (10 Muharram). Berbedalah dari kaum Yahudi dengan berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya.’ Hal ini tersebut di Syarhur Raudh. Di sini disebutkan bahwa Imam As-Syafi‘i mencantumkan anjuran puasa tiga hari ini di kitab Al-Umm dan Al-Imla' sebagai dikutip Syekh Abu Hamid dan ulama lain,”.
Pada intinya, berpuasa pada tanggal 11 Muharram tidak mengapa jika diniatkan untuk memperbanyak puasa ri bulan Muharram ataupun untuk melaksanakan puasa selama tiga hari setiap bulan yang akan terhitung sebagai shiyam dahr. Selain itu, puasa tanggal 11 juga dapat dilakukan sebagai pengganti puasa Tasua tanggal 9 Muharram.
Akan tetapi jika puasa tanggal 11 Muharram diniatkan untuk melaksanakan hadits Ibnu Abbas dalam musnad Ahmad diatas dengan tujuan menyelisihi orang Yahudi maka tak dibenarkan. Oleh sebab itu, hadits yang dijadikan landasan sangatlah lemah. Sehingga tidak dapat dijadikan sebagai landasan argumen yang kuat. Wallahu Ta’ala a’lam.
Demikian tadi penjelasan terkait pertanyaan tanggal 11 Muharram puasa apa. Semoga menjadikan kita sebagai umat yang taat terhadap perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari