Tanggal 11 Muharram Puasa Apa? Ini Hukum Mengerjakannya Sesuai Syariat

Kamis, 27 Juli 2023 | 18:14 WIB
Tanggal 11 Muharram Puasa Apa? Ini Hukum Mengerjakannya Sesuai Syariat
Ilustrasi puasa - Tanggal 11 Muharram Puasa Apa? Ini Hukum Mengerjakannya Sesuai Syariat (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memperbanyak ibadah puasa sunnah di bulan Muharram memang sangat dianjurkan. Khususnya pada tanggal 9 Muharram yang disebut dengan puasa Tasu'a dan tanggal 10 Muharram yang disebut puasa Asyura. Di samping itu, umat Islam juga dianjurkan untuk berpuasa tanggal 11, lantas tanggal 11 Muharram puasa apa? 

Sebagaimana diketahui, umat Islam sangat dianjurkan agar puasa lada tanggal 9 Muharram. Adapun puasa ini bertujuan untuk menyelisihi orang Yahudi dan Nasrani yang juga berpuasa di tanggal 10 Muharram saja. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: 

Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim no. 1975) 

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani.’ Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam sudah wafat.” (HR. Muslim, no. 1916) 

Puasa Tanggal 11 Muharram 

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, selain tanggal 9 dan 10 umat Islam juga boleh melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram. Adapun pendapat yang dijadikan sandaran yaitu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya: 

Berpuasalah pada hari ‘Asyura dan selisihal kaum Yahudi dengan berpuasa satu hari sebelumnya dan satu hari sesudahnya.” (HR. Ahmad no. 2418, Al-Humaidi dalam musnadnya no. 485, dan Ibnu Huzaimah dalam Shahihnya no. 2095. 

Kemudian, Imam al-Syaukani rahimahullah di dalam Nail al-Authar berpendapat mengenai riwayat di atas, 

"Riwayat Ahmad yang ini adalah lemah dan munkar, berasal dari jalur Dawud bin Ali, dari ayahnya, dari kakeknya. Ibnu Abi Laila meriwayatkan darinya. . .” Begitu juga Syaikh al-Albani menguatkan terkait kedhaifan daru riwayat ini yang beliau sampaikan di dalam Dhaif al-Jami’ al-Shaghir. 

Baca Juga: Niat Mandi 10 Muharram Sebelum Puasa Asyura, Lengkap dengan Tata Caranya

Maka apabila berlandas pada dalil yang menerangkan tentang puasa tanggal 11 Muharram, maka dalil itu tidak dapat dijadikan sebagai landasan dalil lantaran status hadits ini dhaif sekali. Akan tetapi, jika niat dari berpuasa tanggal 11 yaitu untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram atau untuk menggenapkan puasa selama tiga hari setiap bulan, maka tidak masalah. Bahkan, ia sudah telah melaksanakan sunnah dan Insya Allah akan terhitung sebagai shiyam dahr. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI