Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?

Kamis, 27 Juli 2023 | 18:02 WIB
Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?
Potret Ignatius Dwi Frisco Sirage (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF, anggota Densus 88 Antiteror Polri menyisakan luka yang mendalam bagi keluarganya. Ayah Bripda IDF, Yandi pun meminta agar kasus yang menimpa sang anak hingga kehilangan nyawa ini dapat diusut secara jujur dan mengutamakan profesionalitas.

Kasus kematian Bripda IDF yang disebut polisi karena tertembak senjata api milik kedua seniornya, Bripda IMS dan Bripka IG terjadi pada Minggu, (23/7/2023) lalu saat Bripda IDF sedang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor sekitar pukul 01.00 WIB pagi.

Berdasarkan keterangan polisi, Bripda IDF tidak sengaja tertembak senjata yang dibawa oleh dua orang seniornya tersebut di bagian belakang kepala yang membuat Bripda IDF meregang nyawa dan akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini pun kini ditangani oleh Polres Bogor. Pihak keluarga Bripda IDF pun tidak hanya meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum, namun juga diselesaikan secara hukum adat.

Mereka pun meminta agar dilaksanakannya tradisi adat bernama Pati Nyawa sebagai bentuk "balasan" dari pelaku yang sudah menghilangkan nyawa Bripda IDF.

Tokoh Pendiri Keluarga Besar Himpunan Dayak Talino Kabupaten Melawi, Darsono berharap supaya pelaku yang menghilangkan nyawa itu harus segera dilakukan prosesi sidang adat Dayak untuk bayar Adat Pati Nyawa.

Tradisi ini pun kerap kali dilaksanakan oleh para keturunan suku Dayak Kalimantan sebagai bentuk tanggung jawab dari pelaku yang sudah membunuh orang lain.

Lalu, apa sebenarnya bentuk adat Pati Nyawa ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya.

Hukum Adat Pati Nyawa ini menjadi salah satu tradisi yang masih dilestarikan bagi para keturunan Suku Dayak. Adat ini pun dilakukan ketika ada seseorang yang dengan sengaja atau tidak sengaja membunuh seseorang dan keluarga yang ditinggalkan tidak terima begitu saja.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Bripda IMS dan Bripda IG: Duo Polisi Tembak Mati Juniornya

Adat Pati Nyawa ini akan dilakukan dengan cara meminta kepada pihak "pembunuh" untuk "membayar" nyawa korban dengan memberikan sejumlah harta yang nilainya sangat tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI