Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi

Kamis, 27 Juli 2023 | 18:01 WIB
Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
Jakarta International Stadium (JIS). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP mengaku belum menerima permintaan untuk mengaudit proyek Jakarta International Stadium (JIS). Karena itu, pihaknya tak melakukan audit stadion kapasitas 82 ribu penonton tersebut.

Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin mengatakan, meski tak menerima permintaan dari Heru Budi, ia menduga bisa saja permohonan itu disampaikan ke BPKP DKI.

"Belum ada permohonan kalau di BPKP Pusat. Coba tanyakan ke perwakilan (BPKP) DKI. Mungkin ke sana karena selevelnya kan wilayah kerja," kata Azwad saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Terpisah, Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Yudhi Adriansyah juga mengaku belum menerima permohonan untuk mengaudit JIS.

Baca Juga: Lika-liku JIS Menuju Venue Piala Dunia U-17: Prahara Rumput hingga Isi Surat FIFA

"Iya. Jadi sampai siang ini belum ada permintaan," kata Yudhi melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Heru Budi menyatakan bakal menggandeng BPKP untuk mengaudit proyek JIS. Nantinya BPKP akan membantu Inspektorat yang juga sedang melakukan pemeriksaan.

"Iya, nanti biar inspektorat, sama kami minta BPKP. Nanti melalui inspektorat (melibatkan BPKP)," ujar Heru, Selasa (25/7).

Tak Sesuai Panduan

Sebelumnya, Buro Happold membuat pengakuan mengejutkan soal polemik proyek Jakarta International Stadium (JIS). Buro Happold menyebut pembangunan JIS tidak sesuai panduan mereka.

Baca Juga: Begini Progres Perbaikan JIS Terbaru Buat Jadi Venue Piala Dunia U-17

Dalam keterangan tertulisnya, Buro Happold menjelaskan perannya dalam proyek tersebut. Pihaknya tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion itu. Selain itu, perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan kemudian.

"Pihak Jakarta Konsultindo (Jakkon) meminta Buro Happold untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi, mulai Desember 2018 hingga Maret 2019," bunyi keterangan tertulis, dikutip Senin (10/7).

Lingkup pekerjaan mencakup persiapan untuk pembuatan panduan desain (preparation of concept design guide), penilaian untuk soal teknis dan komersial (technical and commercial assessment), konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion (concept masterplan for the surrounding area), serta peta jalan implementasi proyek (implementation roadmap).

"Selama masa pembuatan panduan itu, perusahaan memastikan agar desain seluruh aspek yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi," bunyi selanjutnya.

Setelah rangkaian pekerjaan selesai, Buro Happold diminta untuk meninjau konsep desain yang dipersiapkan oleh pihak lain, dalam hal ini adalah konsultan yang ditunjuk Jakkon.

"Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan dalam surat terpisah," tulisnya.

Pihaknya merasa perlu untuk memberikan penjelasan lebih detil di laman resmi perusahaan mengenai ruang lingkup pekerjaan dalam Proyek JIS guna menghindari kesalahan informasi dan persepsi.

"Agar publik memahami secara utuh dan tepat mengenai peran Buro Happold," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI