Suara.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP mengaku belum menerima permintaan untuk mengaudit proyek Jakarta International Stadium (JIS). Karena itu, pihaknya tak melakukan audit stadion kapasitas 82 ribu penonton tersebut.
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin mengatakan, meski tak menerima permintaan dari Heru Budi, ia menduga bisa saja permohonan itu disampaikan ke BPKP DKI.
"Belum ada permohonan kalau di BPKP Pusat. Coba tanyakan ke perwakilan (BPKP) DKI. Mungkin ke sana karena selevelnya kan wilayah kerja," kata Azwad saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Terpisah, Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Yudhi Adriansyah juga mengaku belum menerima permohonan untuk mengaudit JIS.
"Iya. Jadi sampai siang ini belum ada permintaan," kata Yudhi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Heru Budi menyatakan bakal menggandeng BPKP untuk mengaudit proyek JIS. Nantinya BPKP akan membantu Inspektorat yang juga sedang melakukan pemeriksaan.
"Iya, nanti biar inspektorat, sama kami minta BPKP. Nanti melalui inspektorat (melibatkan BPKP)," ujar Heru, Selasa (25/7).
Tak Sesuai Panduan
Sebelumnya, Buro Happold membuat pengakuan mengejutkan soal polemik proyek Jakarta International Stadium (JIS). Buro Happold menyebut pembangunan JIS tidak sesuai panduan mereka.
Baca Juga: Lika-liku JIS Menuju Venue Piala Dunia U-17: Prahara Rumput hingga Isi Surat FIFA
Dalam keterangan tertulisnya, Buro Happold menjelaskan perannya dalam proyek tersebut. Pihaknya tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion itu. Selain itu, perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan kemudian.