Suara.com - Kasus intimidasi terhadap sejumlah jurnalis di acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) pada Rabu (26/7/2023) dilaporkan ke Dewan Pers.
Dua orang jurnalis yang menjadi korban dilaporkan mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/7/2023). Keduanya didampingi oleh sejumlah pihak media terkait mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.
Selepas pertemuan, Ninik menegaskan tidak ada pihak mana pun yang melakukan kekerasan kepada jurnalis yang sedang bertugas.
"Baik individu, organisasi, aparatur termasuk parpol, individu atau siapapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memperoleh informasi," ujar Ninik kepada wartawan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Kasus Penganiayaan Juru Kamera Kompas TV di Acara Diskusi GMPG
Ninik menilai kasus intimidasi yang dialami oleh jurnalis Kompas TV dan CNN Indonesia bisa dijerat secara pidana.
"Ini bisa dipidana menurut Undang-Undang Nomor 40 (tahun 1999) atau denda Rp 500 juta, jadi ini serius," ungkapnya.
Dengan adanya laporan ini, Ninik menyebut Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada para jurnalis yang menjadi korban.
“Dewan pers dengan kasus ini akan memberikan perlindungan kepada para jurnalis. kami akan mendampingi kalau nanti akan melakukan pelaporan ke institusi kepolisian,” tutur Ninik.
Ninik juga menekankan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya melanggar KUHP, melainkan juga Undang-Undang Pers.
Baca Juga: Dipukul hingga Diancam Dibunuh OTK saat Meliput Diskusi GMPG, Juru Kamera Kompas TV Lapor Polisi
“Ini bukan tindak pidana biasa yang melanggar KUHP, tapi melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena ada upaya menghalang-halangi kerja media,” lanjutnya.
Korban Lapor Polisi
Sebelumnya, juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta resmi melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal ke Polda Metro Jaya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika ia tengah meliput acara diskusi yang digelar oleh GMPG di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023) siang.
Pantauan Suara.com, Janivan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. Ia datang didampingi Rangga Indrajana reporter Kompas TV yang juga berada di lokasi saat penganiayaan tersebut terjadi. Kekinian laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut penuturan Janivan, sekelompok orang tersebut datang ke lokasi melakukan penggerudukan sesaat sebelum acara dimulai. Kemudian, saat ia merekam kejadian tersebut tiba-tiba satu di antaranya langsung melakukan pemukulan.
"Selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya, tanpa babibu langsung mukul kamera saya. Sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," tutur Janivan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Tak hanya melakukan pemukulan, lanjut Janivan, salah satu bagian dari kelompok orang tak dikenal tersebut juga sempat melontarkan ancaman pembunuhan.
"Kalau kalian masih di sini mati kalian semua. Jangan main-main kepada saya," ucap Janivan mengulang kalimat ancaman tersebut.
Ricuh di Acara GMPG
Untuk diketahui, acara diskusi yang digelar oleh GMPG bertajuk "Selamatkan Partai Golkar" di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023) secara tiba-tiba digeruduk oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya acara sedianya akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Namun secara tiba-tiba kelompok orang tak dikenal datang berkerumun lalu melakukan penggerudukan di lokasi acara.
Terlihat mereka mencopot banner diskusi terlebih dahulu kemudian coba merangsek masuk ke lokasi acara digelar.
"Bubar, bubar, bubar," kata salah satu orang massa.
Kemudian wartawan yang meliput coba mengabadikan momen tersebut justru malah mendapatkan persekusi. Salah satu reporter TV CNN TV coba merekam kejadian dengan gawai atau handphonenya.
Namun handphone tersebut dirampas dan dilempar.
Kemudian kameraman TV Kompas TV coba merekam kejadian lagi namun orang tak dikenal tersebut menghampiri lalu memukul sebanyak dua kali.
Awak media yang meliput pun kemudian mengamankan diri di dalam ruangan.