Dalam kasus ini, tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Gegara Dituduh Cepu Polisi, Pemuda di Kalideres Dikeroyok hingga Dicelurit Anak-anak Tongkrongan Rumahnya
Kamis, 27 Juli 2023 | 16:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
10 April 2025 | 22:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI